Segera Hentikan, Aktivitas Galian C Dibawah Jembatan Dampala Morowali Membahayakan

    Segera Hentikan, Aktivitas Galian C Dibawah Jembatan Dampala Morowali Membahayakan
    Aktivitas Galian C di bawah jembatan Dampala

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Saat ini aktivitas galian C sedang berlangsung di dibawah jembatan penghubung di Desa Dampala, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

    Hal ini sudah berlangsung cukup lama dan secara terang-terangan aktivitas ini berjalan mulus tanpa ada larangan dari pihak-pihak terkait atau pihak berwenang terkesan ada pembiaran.

    Jika hal ini dibiarkan secara terus menerus, dapat dipastikan akan membahayakan dan sangat berdampak terhadap ketahanan jembatan penghubung yang berada dijalan poros trans sulawesi itu.

    "Sudah lama itu Pak kegiatan disitu terkesan dibiarkan pihak berwenang jelas-jelas kelihatan aktivitasnya itu, bahkan diseputaran jembatan sungai Dampala juga sudah berlangsung lama, material diperjual belikan untuk kepentingan pribadi tanpa memikirkan dampak yang timbul, " ungkap salah satu warga kepada media ini yang meminta namanya tak disebutkan.

    Padahal sangat jelas bahwa pengambilan galian C di bawah jembatan merupakan kegiatan yang dilarang. Pelaku penambangan galian C secara ilegal dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp.3 Miliar dan paling banyak Rp.10 Miliar.

    Hal tersebut di atur dalam Pasal 158 UU Minerba mengatur bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR, atau IUPK dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.10 Miliar.

    Demikian halya di atur dalam peraturan Menteri ESDM No 5 tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor energi dan Sumber Daya mineral.
     
    Penambangan galian C dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti: Lahan kritis, Perubahan topologi lahan, Erosi tanah termasuk dalam hal ini Galian C yang berada di sekitar jembatan penghubung sebagai sarana fasilitas umum.

    "Jadi sangat jelas ada aturan yang melarang, apalagi jembatan tersebut sudah pernah ambruk diterjang banjir bandang. Harapan kita, jangan sampai terulang kedua kali karena ulah oknum-oknum serakah, mohon segera dihentikan itu, " pintanya.

    Pantauan media ini, tampak di lokasi sedang bekerja excavator mengisi material ke dalam damtruk secara bergantian dilokasi aktivitas galian C tepat di bawah jembatan Dampala.

    Terkait hal itu, Kapolsek Bahodopi Ipda Mohammad Iqbal yang dikonfirmasi via WhatsApp di Nomor +62 811-4511-xxx, dengan mengirimkan bukti-bukti dokumentasi berupa Poto dan Vidio pada Kamis malam (10/10/2024), menyampaikan akan melakukan penelusuran.

    "Terimakasih pak atas infoNya, dan kami telusuri, " tulisnya singkat.

    (PATAR JS)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Polres Morowali Gelar Operasi Zebra Tinombala...

    Artikel Berikutnya

    Kenalkan Polri Sejak Dini, Puluhan Anak...

    Berita terkait

    25 Tahun lebih di Birokrat, Pengalaman Rachmansyah-Harsono di Pemerintahan Tidak Kaleng-Kaleng
    ATR/BPN Morowali Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Dilantiknya Yusman Mahbub sebagai PJ Bupati Morowali
    Bhayangkari Cabang Morowali Syukuran HKGB Ke-72, Kapolres AKBP Suprianto: Peran Bhayangkari Sangat Penting Mendukung Tugas Polri 
    Deklarasi Akbar Pasangan IKLAS Dirangkaikan Pasar Murah Langsung Ludes Diserbu Emak-Emak
    Serka Semri Linome dan Serda Marhadi Bersihkan Lahan Koramil 1311-02/BS Seluas 1 Ha Hibah Dari Desa Bahodopi 
    Satlantas Polres Morowali Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69 Tahun 2024 
    Korem 132/Tadulako Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-79 TNI Tahun 2024
    Bawaslu Morowali RDK Dengan Panwascam Bahas Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pilkada 2024
    Melalui Komsos, Babinsa Koramil 1311-02/BS Serma Aris Prayogo Pererat Silaturahmi Dengan Warga Desa Bete-Bete
    Komsos Babinsa Koramil 1311-02/BS Sertu Abd Hafid Merapi Imbau Warga Jaga Kamtibmas di Desa Makarti Jaya
    Polres Morowali Gelar Apel Pagi Dirangkaikan Acara Halal Bil Halal Momentum Pererat Tali Silaturahmi 
    Morowali Rumah Kita Bersama, Makna Kata RAHANTO Tagline Paslon 4 Rachmansyah - Harsono 
    Dorong Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial, PT Vale Raih Tamasya Award di Minerba Expo 2024
    4 Personel Polri Pengamanan TPS di Morowali Jalani Perawatan di RSUD Morowali
    Korem 132/Tdl Gelar Apel Pembukaan Latihan Lapangan "Perisai Bumi" untuk Operasi Tanggap Darurat Bencana Alam Gempa Bumi, Tsunami, dan Likuifaksi

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Satgas Yonif 715/Motuliato Bagikan sembako kepada Masyarakat di Puncak Jaya, Papua
    Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata RRT
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

    Tags