DLH Morowali Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Sungai di Desa Lalampu Akibat Aktivitas Tambang PT AFB

    DLH Morowali Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Sungai di Desa Lalampu Akibat Aktivitas Tambang PT AFB
    Kantor DLH Morowali

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Morowali bakal menindaklanjuti dugaan pencemaran sungai Bahongkolanga akibat aktivitas tambang PT Ang Fang & Brother (AFB) di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

    Hal ini disampaikan Kadis DLHD melalui Nasrun, selaku Penelaah Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali kepada tim awak media, Kamis (12/09/2024).

    Dia mengatakan bahwa saat ini telah mengajukan surat tugas ke Kadis DLHD Morowali untuk segera turun cek ke lokasi sungai dimaksudkan, bahkan dijadwalkan turun lokasi pada hari Jumat (13/09/2024), setelah mendapatkan izin dari Kadis DLH Morowali.

    "Terkait laporan dugaan pencemaran sungai akibat aktivitas PT Ang Fang & Brother di Desa Lalampu segera kita tindaklanjuti sebagaimana keluhan masyarakat yang dipublikasikan di berbagai media online, masih menunggu persetujuan dari ibu Kadis, " tuturnya.

    Nasrun mejelaskan bahwa dari DLH Morowali sudah pernah turun ke lokasi melakukan pengawasan pada 30 Juni 2024.

    Dari hasil temuan di area lokasi reklamasi pada blok meranti terdapat sediment stok file yang belum dibuat titik limpasan, bgitu pun evaluasi pada air limbah jalan holing tidak dikelola sebagaimana mestinya.

    "Jadi pada intinya kalau terkait limpasan jalan holing tidak terkelola dengan baik, " ungkap Nasrun.

    Namun kata Nasrun, ada sekitar 3 perusahaan yang berkegiatan diluar dari PT Ang Fang & Brother pada saat itu dari hasil penelusuran sungai tersebut. Sehingga belum bisa dipastikan apakah sungai tersebut murni akibat kegiatan PT Ang Fang & Brother atau dari perushaan lainya yang limpasan mengarah ke sungai tersebut.

    Atas hal itu DLH Morowali akan meninjau langsung lokasi untuk memastikan sumber penyebab keruhnya sungai di Desa Lalampu. Olehnya sejauh ini Kata Nasrun, pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan secara rinci  terkait perusahaan apa saja yang melakukan aktifitas di Desa Lalampu,  kalau belum melakukan indetifikasi di lapangan.

    "Pada intinya kami belum bisa menetapkan apakah sungai itu akibat aktivitas PT  Ang Fang & Brother atau ada perusahaan lain, " terangnya.

    Untuk pemberhentian jika terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran ada tahapan-tahapan yang dilakukan dari dinas DLHD Morowali, mulai dari teguran 1, teguran 2 dan seterusnya termasuk soal dugaan pencemaran harus di buktikan melalui tes laboratorium.

    "Kalau terkait pemberhentian bukan kewenangan DLH Morowali hanya dilapangan saja untuk membuktikan fakta di lapangan dan kejadiannya, yang kemudian akan melaporkan kepada pihak DLH Provinsi dan kewenangan DLH Kabupaten sudah dilimpahkan di DLH propinsi, " terang Nasrun.

    (TIM)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Korem 132/Tadulako Hadir Peringatan Ulang...

    Artikel Berikutnya

    Fakta! 9 Bulan Pemerintahan Rachmansyah...

    Berita terkait

    KPU Morowali Selenggarakan Deklarasi Kampanye Damai bersama 4 Paslon Sepakat Hindari black campaign 
    Dorong Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial, PT Vale Raih Tamasya Award di Minerba Expo 2024
    Melekat Dihati Masyarakat Sulteng, Brigjen TNI Dody Triwinarto: Pemimpin Rendah Hati yang Memenangkan Hati Masyarakat
    Babinsa Kodim 1311/Mrw dampingi Perawatan Padi Sawah di Desa Kolambang 
    Jiwa Sosial Rachmansyah Ismail Bikin Terharu Papa Ateng Warga Bumi Harapan Sampai Teteskan Air Mata
    Bakal Ada Pihak Bertanggungjawab Dikerangkeng Terkait Dugaan Korupsi Rp.46 M lebih di Dinas Perikanan Morowali
    PT Batu Alam Prima Sosialisasi Rencana Kegiatan Tambang Batu Gamping di Desa Puungkoilu Morowali 
    Survei Independen Jelang Pencoblosan Pilkada Morut, Jeffisa-Ruben Unggul Tipis dari Petahana Delis-Djira
    Kunker ke Morowali, Kajati Sulteng Apresiasi Kinerja Kajari Morowali bersama Jajarannya 
    PT Vale Bagikan Bingkisan ke 500 Anak Yatim dan 100 Panti Asuhan Sebagai Bentuk Dukungan Program Amaliah Ramadan 
    Polres Morowali Gelar Apel Pagi Dirangkaikan Acara Halal Bil Halal Momentum Pererat Tali Silaturahmi 
    Morowali Rumah Kita Bersama, Makna Kata RAHANTO Tagline Paslon 4 Rachmansyah - Harsono 
    Dorong Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial, PT Vale Raih Tamasya Award di Minerba Expo 2024
    4 Personel Polri Pengamanan TPS di Morowali Jalani Perawatan di RSUD Morowali
    Korem 132/Tdl Gelar Apel Pembukaan Latihan Lapangan "Perisai Bumi" untuk Operasi Tanggap Darurat Bencana Alam Gempa Bumi, Tsunami, dan Likuifaksi

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia
    Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Bahodopi, PT Vale Serahkan Bantuan Perlengkapan Penyelamatan Melalui Program PPM 2024

    Tags